Ketua Komisi VIII DPR Desak Kemendikbudristek Tak Hilangkan Madrasah Dari RUU Sisdiknas
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyoroti RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menuai kontroversi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyoroti RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menuai kontroversi karena diduga tidak mencantumkan frasa madrasah sebagai jenis-jenis pendidikan di Indonesia.
Yandri pun mendesak Kemendikbudristek untuk memasukkan madrasah sebagai bagian tak terpisahkan dari RUU Sisdiknas.
"Madrasah adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Sejarah Madrasah bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi tidak ada alasan memisahkan Madrasah dari RUU Sisdiknas," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan selama frasa madrasah belum masuk, maka draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbudristek ini sangat tidak layak dan karena itu tidak perlu dibahas DPR.
Baca juga: Dewan Syura PKB Minta Menteri Nadiem Tak Hapus Madrasah di RUU Sisdiknas
"PAN menegaskan 100 persen akan menolak RUU Sisdiknas ini kalau frasa Madrasah tidak ada," kata dia.
Menurut Waketum PAN tersebut, alih-alih menghilangkan seharusnya RUU Sisdiknas justru lebih memperkuat madrasah sebagai satuan pendidikan yang mengolaborasikan pendidikan agama Islam dan pendidikan sains.
"Apalagi sekarang sudah banyak madrasah unggulan dengan prestasi yang luar biasa. Seperti misalnya Madrasah Insan Cendekia yang prestasinya melampaui sekolah-sekolah umum. Seharusnya RUU Sisdiknas memperkuat peran madrasah agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi," ungkapnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Disarankan Hentikan Pembahasan RUU Sisdiknas, Ini Alasannya
Yandri pum meminta penyusunan RUU Sisdiknas lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak seperti Muhammadiyah dan NU agar Sistem Pendidikan Indonesia nantinya bisa lebih komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.
"RUU Sisdiknas ini sangat strategis karena berkaitan dengan ikhtiar kita mempersiapkan generasi masa depan. Sehingga harus terbuka, transparan dan melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan," katanya.