Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Harap KPK Bekerja secara Profesional dan Hindari Sensasi

Kamhar Lakumani berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Harap KPK Bekerja secara Profesional dan Hindari Sensasi
Capture YouTube
Andi Arief 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK.

Hal tersebut berkaitan dengan polemik tak hadirnya Ketua Bappilu Partai Demokeat Andi Arief dalam pemanggilan oleh KPK dalam kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

"Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi," kata Kamhar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (29/3/2022)

Dia menilai selama ini Andi adalah orang yang taat dan menghormati hukum.

"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media."

Dia pun mempertanyakan kinerja KPK saat ini usai polemik tersebut .

"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. 

Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan Andi Arief dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. 

"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3/2022) kemarin. 

Baca juga: KPK Minta Andi Arief Kooperatif, Demokrat: Kader Kami Belum Terima Surat Panggilan

Padahal, keterangan Andi Arief dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Ali.

Ali memastikan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara patut kepada Andi Arief. 

Dengan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan kemarin, KPK akan melayangkan surat panggilan kembali ke alamatnya di Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," sebut Ali. 

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief. 

Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Andi Arief melakukan aksi protes di Twitter karena dipanggil KPK

Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin (28/3/2022).

Andi bingung dengan pemanggilannya. 

Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.

Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas