Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa lawan main Dea OnlyFans dalam video porno.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa lawan main Dea OnlyFans dalam video porno.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus distribusi video porno.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.
Selain Dea, polisi juga akan memeriksa lawan main Dea di video porno yang diunggah di OnlyFans.
Tidak menutup kemungkinan, lawan main Dea yang juga terdapat di konten pornografi akan menjadi tersangka lain.
"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.
Menurutnya, lawan main Dea sudah teridentifikasi.
Baca juga: Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan
Polisi segera memanggil lawan main Dea yang juga ada dalam video asusila.
Namun, Auliansyah masih belum mau mengungkapkan jumlah lawan main Dea yang teridentifikasi polisi.
"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.
Satu tahun produksi film porno
Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan fakta baru di balik kasus Dea OnlyFans.
Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dea telah membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans selama satu tahun.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.
Baca juga: Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Bantu Polisi Bongkar Praktik Pornografi di Indonesia
Sebab diakui Dea kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut hanya melalui situs OnlyFans.
Selain itu, Dea dapat meraup keuntungan dari foto dan video yang dijajakannya sebesar Rp20 juga perbulannya.
"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.
Lebih lanjut, pihaknya bakal memanggil teman yang turut ikut menjadi model dalam video yang ia jajakan.
"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar, nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," ungkap Auliansyah.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.
Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.
Baca juga: Dea: Di Luar Dugaan Konten Porno di Onlyfans Bocor ke Publik
Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.
Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.
Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.
Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Baca juga: Datang Ke Polda Metro Jaya, Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Perdana
Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).
Minta maaf buat gaduh
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans buka suara usai ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pornografi.
Dea mengakui konten foto dan video porno yang ia unggah di platfrom OnlyFans membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Wanita kelahiran Malang ini lantas minta maaf kepada publik.
"Minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan yang terjadi dimana-mana," kata Dea OnlyFans dari YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (29/3/2022).
Dea OnlyFans berjanji dirinya akan kooperatif dengan proses hukum yang kini tengah menjeratnya.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada," terang Dea OnlyFans.
Ia juga akan berusaha tegar menghadapi masalahnya kini.
"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi untuk menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," tutur Dea OnlyFans.
Selain itu, Dea juga meminta doa agar kasus yang ia hadapi lekas selesai.
"Saya juga minta doanya agar saya diberi ketegaran dan agar masalah ini cepat selesai," paparnya. (Tribunnews/Fauzi/Fandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.