Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan IDI Tak Penuhi Undangan Komisi IX DPR, Rapat Bahas Pemecatan Terawan Batal

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Alasan IDI Tak Penuhi Undangan Komisi IX DPR, Rapat Bahas Pemecatan Terawan Batal
Kolase foto Tribunnews
Kolase Terawan Agus Putranto, dan logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).

Atas pembatalan rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh merasa kecewa.

Ia mengungkapkan, rapat dengan IDI sebenarnya tak spesifik membahas polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Namun, rapat juga akan membahas status IDI sebagai organisasi.

"Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya," kata Nihayatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Mantan Stafsus Beberkan Alasan Terawan Mangkir Panggilan MKEK IDI: Beliau Bawahan KASAD

Nihayatul mengatakan, Komisi IX telah menerima surat balasan dari IDI terkait ketidakhadiran dalam rapat.

Dalam surat yang dibacakannya, IDI mengungkapkan bahwa pihaknya memohon penundaan rapat dari pimpinan Komisi IX.

Berita Rekomendasi

"Karena saat ini kami (IDI) sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," ucap Nihayatul, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Masih Beroperasi di RS DKT Solo, Kesehatan Pasien Jadi Pertimbangan

Baca juga: DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah

Komisi IX juga disebut telah menawarkan agar rapat dapat digelar Rabu (30/3/2022).

Namun, IDI mengatakan belum bisa hadir karena masih ada pimpinan yang belum datang dari Aceh.

"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes."

"Karena ada Panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS Kesehatan, ini juga penting."

"Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," terang Nihayatul.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh. (instagram Nihayatul Wafiroh)

DPR Sebut Pemecatan Terawan Tidak Sah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas