Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Youtube Saifuddin Ibrahim
Bareskrim Polri tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) untuk mengejar Saifuddin Ibrahim.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Saifuddin Ibrahim diduga berada di Amerika Serikat.

Hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami melakukan koordinasi dengan legal attache FBI," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Hubungi Hotline Ditreskrimsus Polda Metro

Baca juga: Sosok Iska, Karyawati yang Tewas Dibacok OTK: Baru Merantau ke Cikarang, Aktif di Media Sosial

Selain FBI, kata Dedi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) .

Termasuk, Polri juga bekerja sama dengan pihak imigrasi.

"Kegiatan selanjutnya juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," pungkas Dedi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas