Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 di prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Untuk proses gabung gelombang 25, cukup lakukan login ke dasboard prakerja.go.id, kemudian klik 'Gabung Gelombang'.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 di prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Prakerja Gelombang 25. Untuk proses gabung gelombang 25, cukup lakukan login ke dasboard prakerja.go.id, kemudian klik 'Gabung Gelombang'. 

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

4. Lakukan verifikasi nomor handphone

5. Klik Kirim

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

Berita Rekomendasi

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

10. Klik Mulai Tes Sekarang

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.  Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas