Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan Dari Jualan Konten Pornografi, Polisi Ungkap Modusnya

Kepolisian mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan Dari Jualan Konten Pornografi, Polisi Ungkap Modusnya
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dea OnlyFans disebut meraup keuntungan Rp 20 juta per bulan dari jualan konten pornografi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.

Diketahui Dea OnlyFans saat ini sudah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.




"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa (29/3/2022).

Keuntungan yang diraup dari berjualan konten itu kata Auliansyah, digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata telah mengunggah konten-konten berbau pornografi di platform OnlyFans selama 1 tahun terakhir.

"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.

Baca juga: Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi

BERITA TERKAIT

"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.

Auliansyah mengatakan sebelum mengunggah konten asusila di OnlyFans, Dea terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusila miliknya itu di Twitter.

"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.

Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Setahun Bikin Konten Pornografi, Untung Rp20 Juta Per Bulan

"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.

Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.

Polisi sendiri tak dapat memblokir platform OnlyFans lantaran situs itu berasal dari luar negeri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas