Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Staf Terawan Sebut-sebut KASAD saat Ungkap Alasan Mantan Menkes Mangkir Panggilan MKEK IDI

Nama KASAD disebut-sebut oleh staf Terawan sembari mengungkap alasan mangkirnya eks Menkes dari panggilan MKEK IDI

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Staf Terawan Sebut-sebut KASAD saat Ungkap Alasan Mantan Menkes Mangkir Panggilan MKEK IDI
Covid19.go.id
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Nama KASAD disebut-sebut oleh staf Terawan sembari mengungkap alasan mangkirnya eks Menkes dari panggilan MKEK IDI 

Diketahui, Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terawan dinilai telah melakukan pelanggaran berat (serious ethical missconduct) terhadap beberapa hal. 

Satu di antaranya terkait Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi 'cuci otak'.

IDI mengklaim Terawan mengiklankan diri terkait metodenya tersebut. 

Selain itu Terawan juga diduga telah menarik biaya yang besar. 

Jajang Edy Prayitno pun membantah adanya pernyataan tersebut. 

Jajang menilai IDI merasa paling benar sendiri.

Berita Rekomendasi

Bahkan dia menantang IDI untuk mencari jejak digital yang membuktikan bahwa dokter terawan telah mengiklankan metodenya. 

"Coba anda cari jejak digital manapun kalau dr. terawan mengiklankan diri. Tidak ada itu," kata Jajang, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOneNews, Rabu (30/3/2022).

"Semua yang ada itu testimoni-testimoni keberhasilan penanganan dr terawan terhadap beberapa masyarakat yang melakukan tindakan DSA."

"Nggak ada maksud mengiklankan diri," jelasnya.

Lebih lanjut, Jajang juga menilai IDI melakukan tebang pilih. 

Menurutnya, IDI terlalu keras dengan anggotanya sendiri. 

Jajang mengatakan banyak dokter luar yang mengiklankan diri di Indonesia. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas