Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

KPK membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).

"Kami ingin sampaikan kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal untuk terlaksananya program pembangunan IKN," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya 

Baca juga: Kondisinya Mengkhawatirkan, Begini Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII

Baca juga: Pengamat: Jika DPR Tetap Beli Gorden Senilai Rp 48 Miliar, Itu Sama Saja Melukai Hati Rakyat

Baca juga: Legislator PKS Tagih Janji Menperin Stabilkan Harga Minyak Goreng

Firli menjelaskan, Satgas itu akan bekerja mulai dari penyiapan hingga pemanfaatan aset milik negara.

"Mulai dari penyiapan, persiapan pemindahan pemerintahan maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," pungkas Firli.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas