Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Bulan Maret 2022, Ini Simak Kategori Penerima

Cek penerima bansos PKH bulan Maret 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak kategori penerima bantuannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Bulan Maret 2022, Ini Simak Kategori Penerima
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH bulan Maret 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak kategori penerima bantuannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan simak kategori penerimanya berikut ini.

Bantuan perlindungan sosial (bansos) PKH masih disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek penerima bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH pada Maret 2022 telah memasuki tahap pencairan di kuartal pertama.

Untuk mencairkan dana bansos PKH, bisa melalui mesin ATM dan E-warong.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Maret 2022

Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bansos PKH:

Berita Rekomendasi

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas