Mantan Stafsus Bantah Terawan Mengiklankan Diri soal Terapi Cuci Otak, Minta Pembuktian IDI
Mantan staf khusus dr.Terawan Jajang Edy Prayitno membantah pernyataan IDI soal pelanggaran etik terkait DSA atau terapi 'cuci otak'.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Harusnya menurut aturan organisasi kita dilakukan secara internal. Tentu saja kita mencoba obyektif dan akan membela,"
"Bahkan sebelum muktamar kami sudah mendesak ketua umum untuk mendesak lagi untuk memberi kesempatan dr. Terawan membela diri," terang Allan.
Alasan Terawan Mangkir Panggilan MKEK IDI
Masih dalam acara yang sama, Jajang membeberkan alasan ketidakhadiran Terawan dari panggilan MKEK IDI.
Diwartakan Tribunnews.com, Jajang menceritakan saat itu status Terawan adalah Kepala RSPAD Gatot Subroto.
Ia menganggap, mangkirnya Terawan dari panggilan MKEK IDI adalah suatu kewajaran.
Menurutnya langkah pemanggilan pemeriksaan kepada Terawan oleh MKEK IDI saat itu kurang tepat.
Baca juga: Panggung Demokrasi Tribunnews 30 Maret 2022: Terawan Dipecat IDI
Lantaran Terawan masih memiliki atasan.
Seharusnya, kata dia, pemanggilan dialamatkan kepada KASAD yang juga menaungi RSPAD.
"Terawan masih punya atasan, dalam hal ini adalah KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat),"
"Sedangkan alamat pemanggilan tertuju ke dr. Terawan, meski sebagai Kepala RSPAD tapi beliau adalah bawahan KASAD,"
"Sehingga wajar kalau dia tidak menghadiri pemanggilan dari MKEK IDI, itu perlu disadari," jelasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Chrysnha)