Pengamat: Jika DPR Tetap Beli Gorden Senilai Rp 48 Miliar, Itu Sama Saja Melukai Hati Rakyat
Jika DPR tetap merealisasikan gorden untuk rumah dinas yang senilai kurang lebih Rp48,7 miliar, hal tersebut sangat melukai hati rakyat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilan Badrun menilai jika DPR tetap merealisasikan gorden untuk rumah dinas yang senilai kurang lebih Rp48,7 miliar, hal tersebut sangat melukai hati rakyat.
"Anggota DPR ini benar- benar kehilangan empatinya pada rakyat banyak. Uang tersebut lebih baik digunakan untuk bantu rakyat kecil yang sedang susah hidupnya," kata Ubedilah dalam pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (30/3/2022)
Menurutnya, pembelian gorden rumah jabatan anggota DPR itu sangat tidak perlu, tidak mendesak untuk rumah jabatan anggota DPR.
"Sebab tanpa diganti gordennya juga tidak ada masalah akibat dari gorden lama itu. Apakah gara-gara gorden yang tidak diganti lalu anggota DPR tidak bisa tidur?" katanya.
Baca juga: ICW Desak DPR RI Buka Dokumen Terkait Pengadaan Gorden
Baca juga: Politisi PAN Minta Dana Miliaran Rupiah untuk Beli Gorden Dialihkan untuk Warga Terdampak Pandemi
Baca juga: Busa Kursi Anggota DPR Banyak Digerogoti Tikus dan Amblas, Kursi Baru Tuai Protes Karena Tak Nyaman
Selain itu, Ubed menilai pembelian gorden untuk rumah jabatan anggota DPR itu memenuhi indikator sia-sia, karena buang-buang uang di tengah rakyat banyak yang sengsara.
"Apalagi informasi yang saya dapat tidak sedikit rumah jabatan anggota DPR itu jarang ditempati atau tidak ditempati," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara terkait penganggaran puluhan miliar untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan di Kalibata.
Indra mengungkapkan, sejak 2020 pihaknya banyak menerima keluh kesah dari anggota DPR yang menempati rumah dinas karena banyak gorden yang telah rusak.
Bahkan, ada pula yang rumah dinas yang tak memiliki gorden dan vitrase.
Indra menyebut, terakhir kali memang pergantian gorden itu dilakukan pada 2009 atau sekitar 13 tahun yang lalu.
"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak. Karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12 13 tahun yang lalu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.
Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana di 2022 ini.
"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun. Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," ucap Indra.
Baca juga: Deretan Renovasi yang Pernah Dianggarkan oleh DPR: dari Toilet, Pagar, hingga Gorden
Lebih lanjut, untuk pengadaan barang itu Indra menyebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.
Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 Miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan atau sekitar Rp 80 juta per rumah.
"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKSnya," pungkas Indra.