PROFIL Surta Wijaya, Ketum DPP APDESI yang Jadi Sorotan karena Deklarasi Jokowi 3 Periode
Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya untuk Presiden Joko Widodo agar bisa menjabat selama tiga periode.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya untuk Presiden Joko Widodo agar bisa menjabat selama tiga periode.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya saat bertemu awak media setelah acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Surta mengatakan bahwa setelah Lebaran akan ada deklarasi dukungan Jokowi tiga periode.
Baca juga: Ada Peserta Silaturahmi Apdesi yang Teriak Jokowi 3 Periode dan Usulkan Luhut Presiden
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surta dilansir Kompas.com, (30/3/2022).
Pernyataan Surta soal deklarasi tersebut pun kini menjadi sorotan publik.
Lantas siapakah sebenarnya Surta Wijaya ini?
Berikut profil singkat Surta Wijaya yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Hadiri Acara APDESI, Jokowi: Bapak Pembangunan Desa Bukan Saya
Profil Surta WIjaya
Dilansir laman resmi Desa Babakan Asem, babakanasem.desa.id, Surta Wijaya adalah Kepala Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang.
Surta Wijaya diketahui lahir di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ia menjabat sebagai kepala desa sejak tahun 2019 hingga 2025 mendatang.
Selain menjabat sebagai Kepala Desa Surta Wijaya juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP APDESI, periode jabatan 2021-2026.
Baca juga: Apdesi Nobatkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa Indonesia
Dikutip dari laman resmi tangerangkab.go.id, Surta Wijaya adalah orang Banten pertama yang terpilih menjadi pimpinan DPP APDESI.
Selain itu Surta Wijaya ternyata terpilih menjadi Ketum DPP APDESI secara aklamasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.