Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Annas Maamun, Mantan Gubernur Riau yang Dijemput Paksa oleh Petugas KPK dari Rumahnya

Ali mengatakan, Annas Maamun diseret lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Annas Maamun, Mantan Gubernur Riau yang Dijemput Paksa oleh Petugas KPK dari Rumahnya
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Riau Annas Maamun ketika digiring KPK ke Rutan Guntur 

Hukuman atas kembali berkurang satu tahun menjadi 6 tahun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi melalui Keputusan Presiden 23/G Tahun 2019.

Pemberian grasi kepada Annas Maamun disampaikan Kemkumham pada 26 Oktober 2019.

Meski telah bebas dari masa hukuman perkara suap alif fungsi hutan, Annas Maamun saat ini masih menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap kepada DPRD Riau terkait pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2014 dan RAPBD tahun 2015.




Annas telah menyandang status tersangka kasus suap DPRD Riau sejak Januari 2015.

Baca juga: Annas Maamun Dapat Grasi Karena Kemanusiaan, ICW: Kok Jadi Paradoks

Profil Annas Maamun

Annas Maamun lahir di Bagansiapiapi, Riau, 17 April 1940.

Ia adalah mantan Gubernur Riau, yang menjabat sejak 19 Februari 2014.

BERITA TERKAIT

Annas merupakan tokoh keturunan Melayu.

Seperti dikutip dari Wikipedia, Annas Maamun pernah menjadi guru di SMP Negeri Bagansiapiapi pada tahun 1960 hingga tahun 1964 dan juga menjadi guru di SMP Negeri No.2 Pekanbaru pada tahun 1967 hingga tahun 1968.

Selain menjadi guru, Annas Maamun pernah menjadi birokrat di Kabupaten Bengkalis dan Kotamadya Pekanbaru di mana ia pernah menjadi pelaksana tugas Camat Rumbai pada tahun 1986.

Baca juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Korupsi Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas

Ia juga pernah menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dari tahun 1999 hingga tahun 2001.

Kemudian ia menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dari tahun 2001 hingga tahun 2005.

Pada tahun 2006 ia terpilih sebagai Bupati Rokan Hilir dan menjabat hingga tanggal 29 Januari 2014.

Ia diberhentikan sebagai Bupati Rokan Hilir karena terpilih dalam pemilihan umum Gubernur Riau 2013 sebagai Gubernur Riau yang baru.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas