Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Simak Syarat Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu di BRI

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, simak syarat cairkan bantuan Rp 600 Ribu di Bank BRI. Ambil nomor antrean secara online di BPUM Reservation System.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Simak Syarat Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu di BRI
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, simak syarat cairkan bantuan Rp 600 Ribu di Bank BRI. Ambil nomor antrean secara online di BPUM Reservation System. 

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Kriteria Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan;

BERITA REKOMENDASI

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK;

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD;

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Baca juga: CARA Isi Data Diri yang Benar, Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25

Syarat Dokumen sebagai Penerima BLT UMKM


BLT UMKM ini diterima oleh masyarakat kurang mampu yang diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas