Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif: Komunis Diduga Sudah Ada di Sekitar Kekuasaan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar dan menjadi prajurit TNI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif: Komunis Diduga Sudah Ada di Sekitar Kekuasaan
via TribunJabar
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif. 

Atas hal itu, Jenderal TNI bintang empat itu menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.

Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.

"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum, zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum," tukas Jenderal Andika.

Komnas HAM Angkat Topi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan respons atas kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilainya sejalan dengan prinsip dan norma HAM.

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Berita Rekomendasi

Norma HAM yang dimaksud Taufan dalam hal ini adalah, setiap orang tanpa kecuali harus diperlakukan sama dengan memperoleh hak yang sama juga.

Baca juga: Gebrakan Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI Hingga Hapus Tes Renang

Tentu kata dia, tanpa adanya tindakan diskriminatif dan bahkan hal tersebut sejalan dengan dan diatur dalam konstitusi negara.

"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dll," bebernya.

Atas hal itu, Komnas HAM kata Taufan, menghormati sekaligus menyambut baik kebijakan yang ditetapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak membedakan calon prajurit berasal dari keturunan manapun.

"Angkat topi untuk keberanian beliau (Andika Perkasa)," ucap Taufan.

Bahkan perihal jika nantinya ada penolakan dari korban pada masa PKI itu sendiri, Taufan meyakini kalau TNI memiliki cara sendiri untuk mengatasinya.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI Dalam Rekrutmen Prajurit TNI

Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi setiap negara yang di mana harus memperlakukan setiap warganya tanpa ada diskriminatif.

"Ini kan konsekuensi kita bernegara yang diikat oleh konstitusi kita yang harus memperlakukan semua orang sama dan tanpa diskriminasi. TNI tentu punya cara untuk mengatasi penolakan seperti itu," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas