Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK Minta Para Rimbawan Tinggalkan Pendekatan Antroposentris

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri LHK Minta Para Rimbawan Tinggalkan Pendekatan Antroposentris
ist
Menteri Siti Nurbaya pada resepsi peringatan Hari Bakti Rimbawan yang digelar luring dan daring di  Jakarta, Kamis (31/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan juga profesional di bidang lingkungan hidup.

"Para Rimbawan agar bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris dan menuju ke arah biosentris dan ekosentris,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ketika memberikan sambutan pada resepsi peringatan Hari Bakti Rimbawan yang digelar luring dan daring di  Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Menteri Siti, Hari Bakti Rimbawan merupakan penegasan dan pengakuan sebuah profesi di bidang pengelolaan hutan.

Menurutnya, Hari Bakti Rimbawan juga merupakan tonggak konsolidasi para rimbawan di seluruh Indonesia untuk kembali menguatkan komitmen dan kesadaran dalam berkarya dan membangun hutan dan kehutanan Indonesia. 

“Rimbawan bukan hanya orang-orang yang bertugas mengelola hutan saja, tapi menyangkut siapapun yang memiliki sikap mental, pemikiran, perhatian, dan dedikasinya untuk pengelolaan hutan berkelanjutan dan kelestarian alam,”papar Menteri Siti.  

Menteri LHK Siti Nurbaya juga mengingatkan kesadaran menjaga alam Indonesia sebagai mandat yang cukup berat, sehingga secara sekuensial perkembangan dan  perubahan harus diikuti dan direkayasa menurut kebutuhan strategis bangsa.

Baca juga: KLHK: Teknologi Digital Bantu Pelestarian Hutan Indonesia

Menteri Siti kemudian menjelaskan kepada seluruh rimbawan yang hadir secara daring dan luring, bahwa dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan juga profesional di bidang lingkungan hidup.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya kemudian meminta para Rimbawan untuk bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris dan menuju ke arah biosentris dan ekosentris. 

Seperti diketahui, 16 Maret 1983, merupakan tanggal berdirinya Departemen Kehutanan yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan.

Sebutan Rimbawan atau Forester, berarti seseorang yang mempunyai profesi pengelolaan hutan atau orang yang memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan kearah kelestarian. Untuk peringatan tahun ini dilakukan kemarin.

Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan bahwa, pada konteks pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, gagasan antroposentrisme ini mewujud dalam bentuk keyakinan yang meletakkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. 

Antroposentrisme sebagai sebuah paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup mendasarkan pada asumsi bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam semesta.


Manusia yang dengan berbagai kepentingannya adalah pihak yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan pengambilan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan alam.

"Namun, sudut pandang antroposentrisme ini menyebabkan terjadinya relasi sepihak yang didominasi oleh manusia. Hal ini kemudian memunculkan konsekuensi berupa model pengelolaan sumberdaya yang cenderung bersifat eksploitatif dan hanya berorientasi pada profit," ungkap Menteri Siti.

Baca juga: Menteri LHK Singgung 3 Krisis yang Melanda Bumi dalam Pembukaan G20-EDM CSWG

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas