Mufti Anam Sebut Penanganan Minyak Goreng oleh Kemenperin Lebih Buruk Dibanding Kemendag
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menilai penanganan komoditas minyak goreng oleh Kemenperin lebih buruk dibanding Kemendag.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W

dok. DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti A. N. Anam saat mengikuti Tim Kunker Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali, Kamis (21/10/2021).
Selain itu harga minyak goreng tersebut masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
"Minyak curah ada tetapi stoknya tidak banyak. Tadi saya lihat sisanya di situ tinggal kira-kira 2 liter."
"Harganya Rp15.500, masih belum mencapai apa yang kita inginkan di Rp14.000," kata Jokowi.
Untuk minyak goreng kemasan yang harganya diserahkan ke mekanisme pasar.
Jokowi menemukan harganya relatif sama yakni Rp24.000 per satu liter.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Taufik Ismail)
Berita Rekomendasi