POPULER NASIONAL Polemik Terawan Dipecat IDI | Saifuddin Ibrahim Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI menuai pro-kontra sejumlah pihak, hingga Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Dipecatnya Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuai pro-kontra.
IDI dijadwalkan menghadiri rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022), namun tidak hadir.
Sementara itu, Pendeta Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Ia sebelumnya menjadi sorotan lantaran meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Baca juga: Deretan Tokoh yang Pernah Jadi Pasien Cuci Otak Dokter Terawan, Dahlan Iskan: Terasa Plong
Baca juga: Soal Pemecatan Terawan oleh IDI, Anggota DPR: IDI itu Lembaga Luar Biasa Kuatnya
Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. IDI Mangkir dari Panggilan DPR untuk Bahas Status Terawan
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikabarkan tidak memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).
Padahal, pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kabar pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari organisasi keprofesian ini.
Ketidakhadiran pengurus IDI dalam rapat dengar tersebut diberitahukan melalui surat yang telah oleh ditanda tangani Ketua IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT.
Dalam suratnya, IDI beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang menyelesaikan dokumen dan pemberkasan Muktamar di Aceh, 26 Maret lalu.
Atas ketidakhadiran IDI dalam panggilan tersebut, Nihayatul mengaku kecewa.
2. Eks Stafsus Menkes Tanggapi Pemecatan Terawan
Baca juga: Eks Staf Terawan Sebut-sebut KASAD saat Ungkap Alasan Mantan Menkes Mangkir Panggilan MKEK IDI
Baca juga: Soal Pemberhentian Terawan, Eks Stafsus Menkes: IDI Terkesan Tebang Pilih
Eks staf khusus Terawan Agus Putranto, Jajang Edy Prayitno, menanggapi pemecatan mantan Menteri Kesehatan itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Diketahui, alasan pemecatan Terawan salah satunya karena pelanggaran etika soal Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi 'cuci otak'.
IDI mengklaim Terawan mengiklankan diri terkait metodenya tersebut.
Selain itu Terawan juga diduga menarik biaya yang besar atas metodenya.
Menanggapi soal alasan pemecatan tersebut, Jajang menilai IDI tebang pilih karena terlalu keras dengan anggotanya sendiri.
3. Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melakukan deradikalisasi terhadap anak-anak di Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga direkrut 16 teroris jaringan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Kabagbaops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan kondisi anak-anak yang diduga direkrut NII tersebut sangat mengkhawatirkan.
Para teroris tersebut secara masif masuk ke daerah yang menjadi target operasi mereka untuk mendapatkan kader baru.
Baca juga: Saifuddin Ibrahim Tahu Dirinya Sedang Diburu Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Polri Terbitkan Red Notice Saifuddin Ibrahim Yang Diduga Berada di Amerika Serikat
Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan diversi, yakni pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang dinilai panjang.
Densus 88 juga akan mengedepankan restorative justice melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
4. Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Dia ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dedi menuturkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak 2 hari lalu.
Polri masih enggan merinci terkait keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: Sosok Surta Wijaya, Ketum DPP APDESI yang Klaim akan Deklarasi Jokowi 3 Periode usai Lebaran
Baca juga: PDIP: Itu Maunya Apdesi Jokowi 3 Periode, Tapi Ingat Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusi
5. Tanggapan NasDem soal Rencana APDESI Ingin Jokowi 3 Periode
Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka.
Kali ini para kepala desa meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi dapat berlangsung hingga tiga periode.
Kejadian ini terjadi saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar sesi tanya jawab dengan para kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia dalam acara Silaturahim Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Terkait hal tersebut partai NasDem mengingatkan agar para elite politik tidak melanggar konstitusi yang sudah ada di republik ini.
Terlebih, konstitusi yang ada sekarang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dengan dasar filosofi yang baik.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.