3 Ketua DPC Dicecar KPK soal Aliran Suap Pencalonan Ketua DPD Demokrat
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU,
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dicecar soal aliran uang untuk pencalonan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Timur.
Tiga ketua DPC Demokrat itu ialah Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur yang menjerat Abdul Gafur.
Mereka diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan pada Kamis (31/3/2022).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan AGM pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
KPK belakangan ini memeriksa sejumlah politikus Partai Demokrat untuk mendalami dugaan aliran dana dalam pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
Baca juga: Sekretaris dan Ibu Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan Mangkir Panggilan KPK
KPK menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (28/3/2022).
Namun, Andi Arief mangkir dengan dalih belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
Tak hanya itu, dalam surat dakwaan terhadap Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi, terungkap Abdul Gafur melalui tangan kanannya, Asdarussalam, meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada Yudi untuk mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.