Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juara Masterchef Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta Hadiah Ulang Tahun dari Indra Kenz

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Lord Adi mengaku pernah menerima duit Rp 50 juta dari Indra Kenz.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Juara Masterchef Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta Hadiah Ulang Tahun dari Indra Kenz
istimewa
Lord Adi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juara Masterchef Indonesia Suhaidi Jamaan alias Lord Adi ternyata menjadi salah satu publik figur yang pernah menerima aliran uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Lord Adi mengaku pernah menerima duit Rp 50 juta dari Indra Kenz.

Uang itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun dari tersangka.

Menurut Gatot, Lord Adi pun inisiatif mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022) kemarin.

Dia mengembalikan duit yang pernah diterimanya dari pacar Vanessa Khong tersebut.

"Pada Kamis 31 Maret 2022 atas inisiatif sndiri saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Ditipideksus Bareskrim terkait yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Senasib dengan Doni Salmanan & Indra Kenz, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Kasus Oxtrade

BERITA REKOMENDASI

Gatot menjelaskan Lord Adi mengaku kepada penyidik Polri sempat menolak uang itu dari Indra Kenz.

Namun, pemilik jargon 'Murah Banget' itu memaksa dan mentransfer Rp50 juta melalui transfer bank.

"Dia pada saat dia sebagai juara chef, itu ditawari uang oleh saudara IK. tapi dia tidak mau, menolak. Pada saat yang bersangkutan ulang tahun, itu di transfer uang ke dia," jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap duit Rp50 juta tersebut sebagai barang bukti.

"Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan dan pneyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas