KPK Mulai Menyasar Kaveling IKN dalam Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara
(KPK) mulai membidik adanya kecurangan dalam penguasaan kaveling untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam penyidikan kasus dugaan suap
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik adanya kecurangan dalam penguasaan kaveling untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Tim penyidik pun memeriksa delapan saksi di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis (31/3/2022) untuk mendalami hal tersebut.
Adapun para saksi yang diperiksa antara lain, Camat Sepaku PPU, Risman Abdul; empat PNS di Pemkab PPU, Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, serta Muhammad Jali.
Kemudian, tiga karyawan swasta, H. Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah Abdul Gafur Mas'ud.
Pencatuman dan penggunan fiktif identitas para saksi itu diduga diperuntukkan bagi surat penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM yang diperuntukkan untuk surat penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara.
Komisi antikorupsi menduga kaveling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Nusantara Datangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?
"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (9/3/2022).
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat.
Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," ujar Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.