Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Ayah Kandung, Kini Giliran Ibunda Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Sebelum S, Gatot menjelaskan penyidik juga telah memeriksa ayah Indra Kenz berinisial LHS kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setelah Ayah Kandung, Kini Giliran Ibunda Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Instagram
Vanessa Khong diisukan pilih putus dari Indra Kenz, ini penjelasannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai menyeret orang terdekatnya.

Setelah sang ayah, kini giliran Ibundanya berinisial S yang diperiksa Bareskrim Polri.

Kabag Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa S direncanakan diperiksa pada hari ini.

Namun, belum diketahui apakah S memenuhi pemeriksaan penyidik Polri.

"Untuk saudari S, dijadwalkan untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari ini tanggal 1 April 2022. S itu siapa, ibunya," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Sebelum S, Gatot menjelaskan penyidik juga telah memeriksa ayah Indra Kenz berinisial LHS kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Dia diperiksa pada Rabu (30/3/2022) kemarin.

Baca juga: Guru Indra Kenz Fakarich Bakal Dijemput Paksa Hari Ini, Polisi Terus Lacak Keberadaannya

BERITA REKOMENDASI

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS. LHS itu bapaknya (Indra Kenz)," ungkapnya.

Gatot menerangkan bahwa LHS dicecar sebanyak 17 pertanyaan.

Dia tanya perihal aliran dana dari anaknya Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.

"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan," jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan pemeriksaan ini merupakan kali kedua ayah Indra Kenz diperiksa.


Menurutnya, ada keterangan yang masih perlu digali dari LHS.

"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas