Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Ada yang Mulai Puasa 2 April dan 3 April, Ini Kata Kemenag

Ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Ada yang Mulai Puasa 2 April dan 3 April, Ini Kata Kemenag
KompasTV
Pantau Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H melalui live streaming 

Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Berharap Semua Pihak Tunggu Hasil Sidang Isbat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.

Ada yang akan mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.




Terkait hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag, Jumat (1/4/2022).

Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar hari ini 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Baca juga: Kemenag: Hasil Sidang Isbat akan Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 H Jatuh pada 2 atau 3 April 2022

Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

BERITA TERKAIT

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut.

Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait. Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," jelasnya

Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas