Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambut Baik Niat Kemenkes Fasilitasi Pertemuan dengan Terawan, IDI: Kedua Pihak Harus Mau Dimediasi

IDI menyambut baik upaya mediasi yang ditawarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjembatani antara IDI dengan Dokter Terawan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Sambut Baik Niat Kemenkes Fasilitasi Pertemuan dengan Terawan, IDI: Kedua Pihak Harus Mau Dimediasi
Kolase foto Tribunnews
Kolase dr Terawan Agus Putranto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) - IDI menyambut baik upaya mediasi yang ditawarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjembatani antara IDI dengan Dokter Terawan 

Mediasi tersebut, jelas Budi, dilakukan agar komunikasi antara IDI dengan anggotanya bisa berjalan dengan baik.

Sehingga situasi yang ada di dalam IDI dapat kembali kondusif.

"(Mediasi ini dilakukan) agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif,"

"Dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita kepada kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," terang Budi.

Alasan IDI Pecat Terawan

Menurut informasi yang diterima Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, ada beberapa hal yang menjadi alasan MKEK melakukan pemecatan terhadap Terawan di IDI.

Berikut kelima alasan IDI melakukan pemecatan kepada Terawan sebagaiaman dikatakan Said, dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Berita Rekomendasi

Pertama, Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.

Baca juga: Menko PMK Menilai Pemecatan Terawan Berlebihan, Semestinya Bisa Diselesaikan Baik-baik

Kedua, yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tata laksana dan organisasi IDI.

Selanjutnya, alasan ketiga yakni Terawan mengeluarkan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan Anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon PB IDI.

Dan yang keempat, Terawan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.

Kelima, Terawan telah melakukan promosi metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi ‘cuci otak’ sebelum uji klinis selesai.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas