Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kepala BKKBN Dokter Hasto: Konflik Dokter Terawan Versus IDI Ada Solusinya

dokter Hasto Wardoyo juga sempat merespons pertanyaan mengenai pemberhentian Eks Menkes RI dokter Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyambangi kantor redaksi Tribun Network di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).

Di tengah wawancara eksklusif, dokter Hasto Wardoyo juga sempat merespons pertanyaan mengenai pemberhentian Eks Menkes RI dokter Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam kesempatan itu, Dokter Hasto Wardoyo juga mengungkapkan kedekatannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu faktor dirinya dipercaya menjabat sebagai Kepala BKKBN

Dia juga menjelaskan mengenai program keluarga berencana hingga akar masalah yang menyebabkan tingginya angka stunting di Indonesia.

Siap Jalani Mediasi dengan Dokter Terawan

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut positif upaya mediasi yang ditawarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjembatani polemik antara IDI dan anggotanya Dokter Terawan Agus Putranto.

"Terkait arahan Menkes untuk dilakukan mediasi tentu IDI menyambut baik hal ini," kata Juru bicara Pengurus Besar (PB) IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr Beni Satria dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

Meski demikian lanjut Beni, mediasi tersebut dapat terwujud jika kedua belah pihak menyetujuinya, baik IDI maupun yang bersangkutan Dokter Terawan.

"Mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak. IDI berkeinginan, apakah TAP berkeinginan? Atau sebaliknya, TAP berkeinginan tapi IDI tidak berkeinginan," kata Beni yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI ini.

Ia mengatakan, sebelum ada keputusan pemberhentiaan anggota IDI pada mantan kepala RSAD Gatot Soebroto itu, pihaknya telah berupaya membangun komunikasi dengan memanggil Terawan, namun tidak direspons baik.

"Kita fokusnya kepada evidence based, ruang yang sudah kita berikan tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes. Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan menerima hal baik ini," imbuhnya.

Sejauh ini, PB IDI belum mengetahui rencana pasti pertemuan IDI dan Dokter Terawan tersebut.


Namun, PB IDI berharap semua pihak dapat menerima keputusan pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

"Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan. Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya. Tentu kita akan menyambut baik ini agar kegaduhan ini bisa dipahami masyarakat, khususnya teman-teman dokter," ungkapnya.

"Karena internal sudah berupaya mulai dari surat, kemudian WA, by phone, kemudian keputusan penghentian sementara, kemungkinan diberikan ruang lagi tapi ini kan tidak mendapat respons yang baik," tambah dia.

Tawarkan Mediasi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya siap membantu mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan anggotanya atas polemik pemberhentiaan dokter Terawan Agus Putranto.

Harapannya, organisasi profesi ini dapat kembali fokus menyalurkan energi dan waktu untuk memprioritaskan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara idi dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun kondusif," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).

Ia menuturkan, di tengah situasi penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik, semua pihak perlu memastikan dan berfokus pada langkah-langkah pengendalian pandemi.

"Sangat perlu bahwa waktu dan tenaga kita itu diarahkan ke tindakan-tindakan kita yang memang bersama-sama mengendalikan pandemi ini," ujarnya.

Baca juga: Izin Praktik dr Terawan Masih Berlaku Hingga 5 Agustus 2023, IDI: Itu Ranahnya Pemerintah

Baca juga: Sambut Baik Niat Kemenkes Fasilitasi Pertemuan dengan Terawan, IDI: Kedua Pihak Harus Mau Dimediasi

Ia memahami, masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang perlu diatur.

Serta memahami bahwa undang-undang praktik kedokteran nomor 29 tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi bisa teratasi, saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi hubungan antara ikatan dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca pandemi ini," harap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Mari simak wawancara eksklusif di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas