POPULER Nasional: Mayoritas Masyarakat Setuju RUU Perampasan Aset | IDI Dicecar DPR
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai mayoritas masyarakat setuju RUU Perampasan Aset hingga IDI dicecar DPR
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita hasil survei Indikator Politik menyimpulkan mayoritas masyarakat setuju RUU Perampasan Aset.
Kemudian anggota Komisi IX DPR mencecar IDI dalam kasus pemecatan dr. Terawan.
Kabar Brigjen Junior menjadi populer nasional berikutnya.
Hingga berita pelaku rudapaksa 13 santriwati divonis mati.
Baca juga: Tak Hanya Divonis Mati, Herry Wirawan Juga Diwajibkan Bayar Uang Restitusi Rp 331 Juta
Selengkapnya dalam berita ini.
1. Mayoritas Masyarakat Setuju RUU Perampasan Aset,
Inisiatif pemerintah dalam usaha pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, memiliki korelasi signifikan dalam dukungan masyarakat terhadap kinerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Hasilnya, survei terbaru Indikator Politik Indonesia memperlihatkan, sebanyak 71,5 persen masyarakat mendukung rencana pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis Survei Nasional bertajuk 'Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024', secara daring, Minggu (3/4/2022).
"Mayoritas masyarakat mendukung keberadaan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini artinya ikhtiar pemerintah menuai banyak dukungan,” kata Burhanuddin.
Dalam temuan tersebut, jumlah masyarakat yang tidak setuju hanya 4,7 persen.
2. IDI Dicecar DPR
Baca juga: POPULER Internasional: Wali Kota di Ukraina Tewas Dibunuh Rusia | Pembantaian Warga Sipil di Bucha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.