Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa yang Dilakukan setelah Dapat SMS dari Prakerja? Ini Perbedaan Peserta yang Lolos dan Gagal

Apa yang dilakukan setelah mendapat SMS dari Prakerja? Ini perbedaan peserta yang lolos dan tidak lolos. Catat hal yang dilakukan sebelum pelatihan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa yang Dilakukan setelah Dapat SMS dari Prakerja? Ini Perbedaan Peserta yang Lolos dan Gagal
IG @prakerja.go.id
Apa yang dilakukan setelah mendapat SMS dari Prakerja? Ini perbedaan dashboard peserta yang lolos dan tidak lolos. Catat hal yang dilakukan sebelum membeli pelatihan. 

5. Batas beli pelatihan hanya 30 hari

Perlu diingat bali seluruh peserta Kartu Prakerja Gelombang 25, batas pembelian pelatihan pertama hanya 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Jangan sampai kelewatan untuk membeli pelatihan, karena peserta yang terlambat melakukan pembelian pelatihan tidak akan bisa membeli pelatihan lagi.

Baca juga: CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25, Akses www.prakerja.go.id atau Buka SMS

Cara Ikut Pelatihan Prakerja:

1. Masuk ke akun Prakerja milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Cek dashboard akun Prakerja untuk mengecek saldo dana pelatihan;

3. Pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhanmu;

Berita Rekomendasi

4. Kemudian, klik Beli Pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

5. Selesaikan pelatihanmu, lalu berikan ulasan dan rating pada Platform yang kamu ikuti;

8. Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard kamu setelah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari atau setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital yang kamu ikuti. 

Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja Gelombang  25 dan masih bingung memilih jenis pelatihan, maka kamu dapat memanfaatkan fitur rekomendasi pelatihan di Prakerja.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas