BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama pada 29 April - 6 Mei 2022
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan akan mencapai 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," ungkap Jokowi.
Jokowi pun berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemudik.
Baca juga: Menhub Budi: 79,4 Juta Orang Akan Mudik saat Idul Fitri 2022, 13 Juta Diantaranya Warga Jabodetabek
Agar nantinya para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Terminal I Bandara Soekarno Hatta Kembali Layani Penumpang Pesawat
Menko PMK Bocorkan Soal Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memastikan terkait adanya cuti bersama pada lebaran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, pengumuman terkait tanggal cuti bersama lebaran 2022 ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
"Ada cuti bersama. Untuk kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Insyaalah hari ini," dilansir Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Saat ditanya terkait informasi yang beredar di pemberitaan, soal cuti bersama yang akan berlangsung pada 29 April-9 Mei 2022, Muhadjir menyebut bahwa tanggal tersebut masih belum pasti.
"(Tanggal itu) belum pasti," ungkap Muhadjir.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)