Kriteria Penerima dan Cara Mudah Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Berikut kriteria penerima dan cara mudah mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Simak kriteria penerima dan cara mudah mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu dalam artikel ini.
Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bulan April 2022, Siapkan KK dan KTP
Sementara itu, BLT Minyak Goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Adapun BLT Minyak Goreng akan disalurkan pada bulan April 2022.
Lalu apa saja kriteria penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu?
Baca juga: Tak Cukup Berikan BLT Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Harus Stabilisasi Harga
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini, 6 April 2022 di Indomaret dan Alfamart
Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Kelurga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima yang berjualan gorengan
Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Mengutip dari kompas.com, berikut cara mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu:
1. Cara Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf sesuai pada gambar
- Klik "Cari Data"
Apabila nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS.
Akan tetapi, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
- Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya
2. Cara Cek Penerima BPNT 2022 di Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di AppStore atau PlayStore
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Isikan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik "Cari Data"
- Pastikan data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.
3. Cara Cek Penerima BPNT 2022 di Kantor Dinsos
Adapun cara untuk mengecek penerima BPNT dapat dilakukan dengan datang ke kantor Dinas Sosial setempat untuk menanyakan kepada petugas apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Muhammad Idris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.