Pengamat: Perintah Jokowi Soal Setop Wacana Penundaan Pemilu Jangan Disalahartikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya untuk menyuarakan penundaan Pemilu 2024.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya untuk menyuarakan penundaan Pemilu 2024.
Para menteri yang sempat menyuarakan penundaan Pemilu diantaranya yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menanggapi hal itu, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, peryataan Presiden Jokowi itu bisa diartikan sebagai upaya mengehentikan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan.
Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal Larangan Bicara Penundaan Pemilu, Puan Beri Apresiasi, Menteri Siap Patuhi
Namun, ia menyebut, yang perlu menjadi perhatian sekarang ini, jangan sampai ada gerakan senyap yang justru mencoba mengamendemen UUD 1945.
"Ya kalau kegaduhan menurut saya ini bisa menghentikan wacana itu, hanya saja sekarang yang harus dipastikan adalah tidak ada gerakan-gerakan silent atau hening untuk mencoba mengamendemen UUD 1945," kata Hendri Satrio saat dihubungi Tribunnews, Kamis (7/4/2022).
Hendri juga mengingatkan, bahwa peryataan Presiden Jokowi jangan disalahartikan sebagai sinyal memperbolehkan menyerukan penundaan pemilu maupun perpanjangan jabatan presiden. Namun, tidak membuat gaduh di masyarakat.
"Jangan sampai perintah Pak Jokowi itu diartikan sebagai 'jangan membuat kegaduhan, dengan melontarkan isu penundaan maupun perpanjangan ke ranah publik', jangan sampai begitu. Kemudian diartikan kalau diam-diam boleh, mudah-mudahan nggak gitu," terang Hendri.
Baca juga: Tanggapan Fadli Zon soal Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu: Harus Didukung
Ia pun berharap, apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu menjadi sinyal positif serta bisa dijalankan oleh para manteri di kabinet.
Termasuk, jajaran pemerintahan seperti DPR RI dan DPD RI sebagai anggota MPR RI.
"Sehingga memang di 2024 bisa terlaksana Pemilu. #2024gantian," jelas Hendri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya untuk menyuarakan penundaan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (6/4/2022).
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak," kata Jokowi.
Presiden meminta para menterinya untuk fokus bekerja dalam menghadapi kondisi perekonomian yang sulit akibat situasi global yang memanas.
Jokowi juga meminta para menterinya menjelaskan kepada masyarakat mengenai kondisi yang terjadi.
"Sekali lagi jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit. sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi dan jangan menimbulkan polemik di masyarakat," katanya.