Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tanya Kolonel Priyanto Soal Pernah Ngebom Rumah di Timor Timur: Ada Anak-anak di dalamnya?

Dalam persidangan itu Priyanto juga menceritakan pengalamannya selama berkarier di militer.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hakim Tanya Kolonel Priyanto Soal Pernah Ngebom Rumah di Timor Timur: Ada Anak-anak di dalamnya?
Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).   

Priyanto kemudian mengakui dirinya pernah mengebom satu rumah saat melakukan operasi militer di Timor Timur tersebut.

"Pada saat itu kan Timor-Timur merdeka lahir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto kepada Surjadi.

Surjadi kemudian bertanya apakah di dalam rumah yang dibomnya tersebut ada anak-anak.

Priyanto kemudian menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu orangnya di dalam ada atau tidak," kata Priyanto.

Pertanyaan terkait pengalaman Priyanto dalam operasi militer tersebut juga digali oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dalam kaitannya kemampuan Priyanto mengidentifikasi hidup atau tidaknya manusia.

Namun, Priyanto mengatakan pengalamannya selama operasi berbeda dengan kecelakaan yang dialaminya di Nagreg Jawa Barat tersebut.

Adapun terkait alasannya membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu di Jawa Tengah, Priyanto mengaku niat membuang jenazah Handi dan Salsabila itu muncul untuk melindungi sopirnya, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko yang saat itu menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021.

BERITA REKOMENDASI

Priyanto mengatakan dirinya memiliki hubungan emosional dengan Andreas karena selama ini Andreas telah menjaga anak-anaknya dan keluarganya.

"Ada niat ingin menolong dia, itu yang pertama. Kemudian panik. Kemudian Kopda Dwi Atmoko pada saat itu juga sama-sama panik. Kemudian dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan. Sudah, kita hilangkan. Maksud saya kita buang saja mayat ini. Dari situlah tercetus," kata Priyanto.

Namun demikian, Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir heran mengapa Priyanto justru melindungi anggotanya ketimbang korban.

Padahal, kata Surjadi, Priyanto telah memiliki pengalaman tugas yang cukup banyak di bidang teritorial yang berkaitan dengan pengayoman masyarakat.

Terlebih, kata Surjadi, saat kejadian sopirnya sempat mengingatkan bahwa Handi dan Salsabila yang sudah diniatkan akan dibuang ke sungai akan dicari oleh orang tuanya.


"Tidak muncul itu rasa. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanya Surjadi dengan nada tinggi.

Priyanto kemudian menjawab bahwa ketika itu ia berpikir bahwa Handi dan Salsabila telah meninggal.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga? Kok malah kasihan sama anggota bukan kasihan sama korban?" kata Surjadi.(tribun network/git/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas