Kabar Penangkapan Anggota DPR karena Narkoba Dibantah Polisi: Tidak Benar, Itu Hoax
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membantah informasi yang beredar terkait penangkapan anggota DPR RI berinisial AW dan HL
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membantah informasi yang beredar terkait penangkapan anggota DPR RI berinisial AW dan HL terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabar penangkapan anggota DPR RI AW dan HL oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ternyata hanya hoax alias informasi bohong.
"Tidak ada penangkapan itu. Saya sudah cek ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya sudah cek langsung sama Polres ga ada tuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada Warta Kota, Jumat (8/4/2022).
Demikian juga saat Warta Kota mengkonfirmasi salah satu Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Anggota DPR Hillary Lasut Bantah Kabar Dirinya Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba
Pejabat yang bersangkutan juga membantah kabar penangkapan terhadap anggota DPR.
"Tidak benar itu, hoax," katanya singkat.
Menurutnya pihak Polres Metro Jakarta Barat tidak melakukan penangkapan terhadap AW.
Sehingga narasumber terpecaya Warta Kota ini meyakinkan tidak ada penangkapan terhadap anggota Dewan.
"Tidak ada penangkapan," tegasnya.
Hillary Lasut Bantah
Setidaknya dalam berbagai pemberitaan disebut ada dua anggota dewan yang diamankan polisi, satu di antaranya berinisal HL yang kemudian dikaitkan dengan sosok anggota DPR RI asal Sulut, Hillary Lasut.
Hillary sendiri mengaku kaget dengan pemberitaan media online nasional terkait kasus narkoba yang ditangan Polresta Jakarta Barat.
Dalam berita tersebut, diberitakan, polisi mengamankan anggota DPR AW dibekuk polisi karena kepemilikan narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar 2 Anggota DPR Ditangkap karena Konsumsi Narkoba