Komisi III Apresiasi Polda Sumut Undang Komnas HAM Hingga Kompolnas Tangani Kasus Kerangkeng Manusia
Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk menindaklanjuti kasus kerangkeng manusia dengan serius.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasinya kepada Polda Sumatera Utara, telah melakukan penahanan kepada delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Dari delapan tersangka tersebut, satu diantaranya adalah anak kandung Terbit Rencana Peranginangin.
Menurut Sahroni Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
"Yang ingin saya highlight dari pengungkapan ini adalah transparansi yang dilakukan oleh Polda Medan, di mana dalam melakukan penyidikan, mereka juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, namun juga penuh ketelitian dan kehati-hatian," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Sahroni menyebut, langkah proaktif ini juga mendapat apresiasi dari lembaga terkait, dan diharapkan bisa menjadi contoh yang teladan bagi polda-polda lainnya di tanah air.
Baca juga: Ketika Anak Bupati Nonaktif Langkat Dewa Peranginangin Kena Semprot Kapolda Karena Menyingkat Nama
Menurutnya, hal itu merupakan wujud dari transparansi yang sangat baik dalam proses penyidikan.
"Saya juga mengetahui bahwa baru kali ini ada penyidikan yang dilaksanakan Polda dengan menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikannya. Saya harap ini bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lainnya guna meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM," katanya.