Menteri Agama Pastikan Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, INDONESIA - Kerajaan Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.
Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi ini.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
"Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ujar Menag dalam keterangan resminya, Sabtu (9/4/2022).
Menag mengatakan batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," ucap Menag.
Baca juga: Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah
Yaqut menegaskan berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap memberangkatkan jemaah haji.
Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
Yaqut menyatakan, pemerintah siap dan akan melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan. Kepastian adanya kuota ibadah haji ini akan segara ditindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan.
"Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," ucap Hilman.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah haji yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tutur Hilman.
Sebagai informasi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Aturan Lebih Ketat
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah ketentuan untuk jemaah yang mengikuti ibadah pada tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan ketentuan ini berbeda dengan aturan bagi jemaah umrah.
"Aturan yang ditentukan untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini nampaknya harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ditentukan Saudi dan ini agak berbeda dengan protokol kesehatan yang ditentukan dengan jemaah umrah," ucap Hilman kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).
Hilman menyontohkan aturan pembuktian bukti PCR negatif dari jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan ketentuan jemaah divaksin dengan vaksin yang ditentukan oleh mereka.
"Misalnya dari segi pembuktian bukti PCR dari jemaah, negatif dari jemaah. Maupun tentang vaksin dan lain-lain," kata Hilman.
Menurut Hilman, aturan-aturan ini berbeda dan lebih ketat dibanding aturan bagi jemaah umrah.
"Nah ini agak berbeda dengan kebijakan umrah, dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan berbeda," pungkas Hilman.
Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com