Soal 3 Periode, Wiranto: Presiden Sudah Jawab Berkali-kali Tapi Dianggap Angin Lalu
Hanya saja sikap Presiden tersebut hanya dianggap angin lalu atau kalah tertutupi oleh berita lain.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA- Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali menyampaikan sikapnya soal wacana 3 periode.
Hanya saja sikap Presiden tersebut hanya dianggap angin lalu atau kalah tertutupi oleh berita lain.
"Sudah berkali kali presiden menjawab kadang dianggap angin lalu saja terhapus hiruk pikuk jokes dan pemberitaan lain," kata Wiranto usai bertemu para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
Yang pertama kata Wiranto, saat awal munculnya wacana 3 periode, Presiden Jokowi tegas mengatakan bahwa itu sama dengan menampar mukanya sendiri.
"Itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka, mungkin itu menghancurkan saya. Itu saat pertama," katanya.
Baca juga: Aksi Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode Pecah di Sejumlah Daerah, Bogor, Tasikmalaya & Makassar Ricuh
Beberapa waktu kemudian, Jokowi juga kembali menyampaikan tidak tertarik dengan 3 periode jabatan Presiden. Kemudian, saat muncul wacana penundaan Pemilu, Presiden mengatakan akan taat pada konstitusi.
"Bahkan yang terakhir tiga hari lalu beliau katakan pada para menteri sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang (penundaan) pemilu, jabatan 3 periode, perpanjangan jabatan, sudah cukup," katanya.
Wiranto mengatakan Presiden 3 periode masih dalam tataran wacana yang tidak mungkin terjadi. Alasannya, karena untuk menambah periodisasi jabatan Presiden diperlukan amandemen UUD 1945 yang persyaratannya berat. Melihat kondisi sekarang ini wacana tersebut tidak mungkin terjadi.
Baca juga: Temui BEM Nusantara, Wiranto Singgung Soal Isu Jokowi 3 Periode hingga Minyak Goreng
"Maka jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Kalau didalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia uang dipresentasikan dalam majority di MPR," pungkasnya.