Wiranto Tanggapi soal Rencana Demo 11 April 2022: Tak Melarang, tapi Lebih Baik Bicara di Ruangan
Ketua Wantimpres Wiranto menanggapi soal kabar rencana aksi demonstrasi yang akan digelar BEM SI pada Senin (11/4/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menanggapi soal kabar aksi demonstrasi yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022).
Rencananya, aksi demontrasi mahasiswa ini akan menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk tentang harga bahan pokok.
Wiranto pun menjelaskan, aksi demostrasi bukanlah kegiatan yang dilarang pemerintah.
Ia juga tak melarang aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Baca juga: BEM SI Berencana Gelar Aksi 11 April di Istana, Ini Kata Legislator PDIP
Untuk itu, Wiranto memastikan siap berkomukasi dengan siapa saja.
"Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo.”
“Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi untuk apa demo?" katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/4/2022).
Ketua Wantimpres kembali menegaskan, tidak melarang aksi demonstrasi.
Meski demikian, kata Wiranto, lebih baik mendiskusikan aspirasi di ruangan daripada melakukan aksi di lapangan.
"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan Puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf-memaafkan."
"Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan kita komunikasikan dengan baik," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).
"Ketimbang panas -panas di jalan, lebih baik kita bicara di ruangan yang adem. Ngomong, bicara. Kira-kira bagaimana sih? Tapi pasti pemerintah akan mendengarkan pasti itu ya, pasti, tidak mungkin tidak mendengarkan," lanjutnya.
Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Lanjutkan Demo, Ada Yang Digelar Malam Hari Pukul 21.00
Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan, saat ini pemerintah sudah mulai membuka komunikasi dengan mahasiswa.
Seperti berkomunikasi dengan perwakilan BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022) kemarin.
Diberitakan Tribunnews.com, Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, rencana aksi tersebut, akan digelar pada Senin (11/4/2022).
Melalui aksi itu, sederet tuntutan akan disampaikan.
"Iya betul, memang kita merencanakan untuk turun aksi kembali di tanggal 11 April," kata Lutfhi via pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (8/4/2022).
Luthfi memastikan, aksi yang akan digelar ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya pernah digelar.
Aksi ini kembali digelar karena pada aksi sebelumnya BEM SI kata Luthfi, telah mengultimatum Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengambil sikap atas poin-poin tuntutannya.
"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntukan kita harus sudah dijawab oleh presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," ucap Luthfi.
Luthfi mengatakan, aksi pada Senin mendatang sekitar pukul 13.00 WIB ini dan akan berlangsung damai.
Tetapi, ia belum dapat memastikan hingga pukul berapa nantinya aksi tersebut berakhir.
Menurutnya, aksi akan selesai jika ada pihak dari istana yang memberikan respons atas tuntutannya.
Polda Metro akan Bertindak jika Mahasiswa Nekat Turun ke Jalan 11 April Tanpa Izin
Polda Metro Jaya mengingatkan, agar rencana demo mahasiswa pada 11 April mendatang mengantongi izin kepolisian.
Polda Metro juga menegaskan, jika demonstrasi dilakukan tanpa perizinan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
"Harus ada izin karena sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengetakan, bahwa aturan tiap pelaksanaan demonstrasi wajib disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada polisi 3x24 jam dari hari H.
Namun, Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima permohonan izin keramaian dari koordinator aksi 11 April itu, sebagaimana yang diberitakan Tribunnews.com.
"Sampai dengan hari ini Polda Metro belum tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April)."
"Oleh sebab itu, tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan," tutur Zulpan.
Selain itu, Zulpan juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi seiring beredarnya pesan atau poster di media sosial
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi