Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo BEM SI 11 April, MUI Beri Pesan Mahasiswa dan Aparat: Jangan Anarkis

Aliansi BEM SI akan menggelar demo pada 11 April 2022 mendatang di Istana Negara.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Demo BEM SI 11 April, MUI Beri Pesan Mahasiswa dan Aparat: Jangan Anarkis
Fitri Wulandari
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (SI) berencana akan menggelar demo di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi pesan untuk para mahasiswa dan aparat kepolisian.

Pihaknya meminta mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tertib dan tidak anarkis.

MUI juga meghimbau aparat kepolisian untuk bisa mengendalikan diri. 

Aparat penegak hukum diminta tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta, memperingati dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Rabu (21/10/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, tegakkan marwah akademik, mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju, dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta, memperingati dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Rabu (21/10/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, tegakkan marwah akademik, mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju, dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: BEM SI Berencana Gelar Aksi 11 April di Istana, Ini Kata Legislator PDIP

Baca juga: Tagih Janji Jokowi, Senin BEM SI Demo Besar-besaran Tuntut soal Harga BBM, Minyak Goreng hingga IKN

"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," 

"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," kata Anwar, Minggu (10/4/2022), sebagaimana dilansir Kompas.com. 

Berita Rekomendasi

Anwar juga meminta kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.

Sebab menurutnya demonstrasi atau penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi,

Disisi lain hal tersebut juga dilindungi dalam undang-undang (UU).

"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," ucap Anwar.

Kepolisian Sebut Demo 11 April Belum Ada Izin

Hingga kini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi demonstrasi. 

Sejauh ini belum ada agenda pengamanan untuk demo yang dilaksanakan besok. 

Diketahui, dalam ketentuan undang- undang, unjuk rasa seharusnya diberitahukan tiga hari sebelum kegiatan unjuk rasa. 

"UU Nomor 9 Tahun 1998 itu harus ada pemberitahuan kepada kepolisian, paling tidak tiga hari sebelum aksi unjuk rasa,"

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya tidak menerima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan melakukan unjuk rasa pada tanggal 11,"

"Oleh sebab itu tidak ada pihak manapun yang kami berikan izin, karena kita tidak menerima permohonan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube KompasTv, Minggu (10/4/2022). 

6 Tuntutan BEM SI

Demonstrasi pada Senin ini digelar sebagai aksi lanjutan, di mana sebelumnya BEM SI telah mengultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memenuhi enam tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntutan kita harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," terang Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Jumat (8/4/2022), kepada Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Luthfi menerangkan BEM SI rencananya akan memulai unjuk rasa mereka pada pukul 13.00 WIB hingga pihak Istana merespons aksi mereka.

Ia memperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Aliansi mahasiswa yang hendak unjuk rasa menuju depan istana Bogor diadang aparat kepolisian, Jumat (8/4/2022)
Aliansi mahasiswa yang hendak unjuk rasa menuju depan istana Bogor diadang aparat kepolisian, Jumat (8/4/2022) (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

Baca juga: Adian Napitupulu: Kenapa yang Didemo Jokowi, Bukan Para Menteri Itu?

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM hingga Presiden 3 Periode Terjadi di Berbagai Daerah

Seribu massa itu ditargetkan berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.

Saat ditanya perkara izin, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.

Namun, menurutnya surat tersebut bukanlah surat izin, melainkan pemberitahuan.

"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi, dikutip dari Kompas.com.

"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," tambahnya.

Ia pun memastikan unjuk rasa pada Senin depan akan berlangsung secara damai.

Luthfi menerangkan, secara garis besar ada enam tuntutan yang akan disampaikan.

Berikut enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI pada Jokowi, Senin mendatang:

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara;

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan;

Baca juga: Mahasiswa Demo di Istana Bogor, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD Garut, Kritisi Kenaikan Harga Pertamax Hingga Kebutuhan Pokok

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya;

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait;

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia;

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Nicholas Ryan A)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas