Pelaku Penganiaya Ade Armando Ditangkap, Polisi Pastikan Pelaku akan Diproses Hukum
Polisi telah menangkap beberapa pelaku penganiaya Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ketika demo di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Diketahui, mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa atau demostrasi di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022) siang.
Awalnya, BEM SI akan menggelar demo di depan Istana Negara.
Namun, niat itu diubah dan demo bergeser ke Kawasan gedung DPR RI.
Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal mengatakan alasan bergesernya lokasi demonstrasi.
Para mahasiswa, kata Luthfi, kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.
Yakni menuntut agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 terkait dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Amankan Demo Mahasiswa hingga Selamatkan Ade Armando di Gedung DPR, Enam Polisi Terluka
Tuntutan BEM SI
Dalam aksi demo hari ini, terdapat beberapa tuntuntan BEM SI, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @bem_si, yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana/Reza Deni/Galuh Widya Wardani, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Nicholas Ryan Aditya)
Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi dan Ade Armando