Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penganiaya Ade Armando Ditangkap, Polisi Pastikan Pelaku akan Diproses Hukum

Polisi telah menangkap beberapa pelaku penganiaya Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ketika demo di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pelaku Penganiaya Ade Armando Ditangkap, Polisi Pastikan Pelaku akan Diproses Hukum
Tribunnews.com/Reza Deni
Akademisi Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, terlihat hadir di area depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Diketahui, mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa atau demostrasi di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022) siang.

Awalnya, BEM SI akan menggelar demo di depan Istana Negara.

Namun, niat itu diubah dan demo bergeser ke Kawasan gedung DPR RI.

Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal mengatakan alasan bergesernya lokasi demonstrasi.

Para mahasiswa, kata Luthfi, kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.

Yakni menuntut agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 terkait dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Amankan Demo Mahasiswa hingga Selamatkan Ade Armando di Gedung DPR, Enam Polisi Terluka

Tuntutan BEM SI

Berita Rekomendasi

Dalam aksi demo hari ini, terdapat beberapa tuntuntan BEM SI, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @bem_si, yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana/Reza Deni/Galuh Widya Wardani, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Nicholas Ryan Aditya)

Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi dan Ade Armando

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas