Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Andi Arief Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam di KPK

Usai diperiksa, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mengaku dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme Musda di Kaltim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pernyataan Andi Arief Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam di KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022). Politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Usai diperiksa, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mengaku dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kaltim.

"Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," ucap Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Penuhi Panggilan KPK

Andi Arief diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. Mas'ud merupakan kader Partai Demokrat.

Kepada awak media, Andi Arief mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur.

Sekali lagi, ia kembali menekankan hanya ditanya tim penyidik terkait Musda Partai Demokrat di Kaltim.

"Enggak (komunikasi), (dikonfirmasi) mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bappilu enggak ada urusan sama Musda," kata Andi Arief.

Berita Rekomendasi

Terkait Musda ini, KPK sebelumnya telah menyelisik hal tersebut lewat Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan. Jemmy diperiksa pada Rabu (30/3/2022).

Saat itu, Jemmy menjelaskan tim penyidik mengonfirmasi mengenai tahapan, dan tanggal pelaksanaan musda. 

“Ya proses musda jalannya bagaimana, kapan terlaksananya. Biasa saja, teknis,” kata Jemmy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Jemmy mengatakan kolega separtainya, Andi Arief, tak ada kaitannya dengan Musda. 

Baca juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Penuhi Panggilan KPK

Dikatakan, Andi Arief sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (poksi) terkait Musda. 

“Beda poksi,” kata dia.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas