Tegaskan Pemilu 2024 Tak Ditunda, Jokowi akan Lantik Anggota KPU-Bawaslu dan Bahas Persiapan Pemilu
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menunda pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang dan segera melantik anggota KPU-Bawaslu baru.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menunda pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, Pemilu akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memastikan tidak ada lagi spekulasi di masyarakat terkait penundaan Pemilu.
"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan."
"Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/4/2022).
"Jangan sampai muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Jelang Pemilu 2024 Digelar
Jokowi menambahkan, pemerintah sepakat pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada November 2024.
Untuk mempersiapkan gelaran tersebut, Jokowi akan melantik Komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Pelantikan anggota KPU akan dilaksanakan pada Selasa, 12 April 2022.
“Pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024,” ucapnya.
Setelah pelantikan, Pemerintah segera membahas persiapan pemilu dengan KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya, Presiden juga meminta agar penyelesaian payung hukum regulasi tentang pemilu dan pilkada serentak 2024 segera diselesaikan.
“Saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan program ini bisa didetailkan lebih detail lagi.”
“Sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini, tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” jelasnya.