Vannessa Khong Bantah Sembunyikan Harta Indra Kenz: Apa yang Disembunyikan, Semua Sudah Disita
Vannessa Khong, mantan kekasih Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vannessa Khong, mantan kekasih Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Vannessa bersama ayahnya, dan adik Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyembunyikan harta Indra Kenz.
Lewat Instagram Storynya, Vannessa membantah bahwa ia sudah menyembunyikan harta milik Indra Kenz.
"Kita dituduh sembunyikan uang dia. Apa yang mau disembunyikan? Semua sudah disita," ujar Vannessa Khong dikutip Tribunnews.com, Senin (11/4/2022).
"Rekening satu keluarga aku juga diblokir. Bahkan (rekening) adik aku, yang enggak ada hubungan, masih 17 tahun, enggak ada apapun, diblokir," kata Vanessa.
Vannessa menyebut bahwa Indra Kenz masih hutang pada ayahnya hingga saat ini.
Hal itu membuatnya merasa bingung dianggap menikmati uang Indra Kenz.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Vanessa Khong Pernah Minta Ia dan Keluarganya Tak Dikaitkan Kasus Indra Kenz
"Padahal dia masih utang sama Papa aku, eh malah dibilang menikmati duit saja," ucapnya.
"Mau heran, tapi ya bagaimana? Ini negara konoha," lanjut Vannessa.
Penetapan Vannessa bersama ayahnya dan adik Indra Kenz sebagai tersangka disampaikan penyidik Bareskrim Polri, Minggu (10/4/2022).
Tak hanya dianggap menyembunyikan harta Indra Kenz, Vannessa yang sempat mengaku sudah putus dari Indra Kenz dianggap menikmati uang dari mantan kekasihnya itu.
Diketahui sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.