Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair sebelum Lebaran, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara mengecek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair sebelum Lebaran, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Pemerintah menyalurkan BLT Minyak Goreng untuk menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan dapat digunakan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan BLT Minyak Goreng cair sebelum Lebaran 2022.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Program BLT MiGor sudah harus tersalurkan pada Ramadhan ini, atau paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/4/2022), dilansir laman Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Koordinator MAKI Kecewa Mendag Lutfi Mangkir di Sidang Kasus Mafia Minyak Goreng

Baca juga: BLT Hanya Solusi Jangka Pendek, Harga Minyak Goreng Masih Mahal Meski Stok Melimpah

Susiwijono menjelaskan, ada dua macam BLT Minyak Goreng.

BLT Minyak Goreng di rumpun Program Bansos Pangan akan diberikan kepada 20,65 juta KPM, terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta PKH yang tidak menerima BPNT.

Berita Rekomendasi

Adapun besarannya masing-masing Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan, yakni bulan April-Juni 2022.

Bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300 ribu.

Sedangkan, BLT Minyak Goreng di rumpun Program BT-PKLWN akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan Warung (utamanya yang mempunyai usaha makanan) pada 514 Kabupaten/Kota.

Masing-masing menerima sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan.

Lalu, akan diberikan sekaligus senilai Rp 300 ribu per penerima.

Ini menggunakan skema BT-PKLWN yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan Polri.

Baca juga: Orasi Mahasiswa: BLT Bukan Solusi, Turunkan Harga Minyak Goreng

Baca juga: Kecewa Mendag Lutfi Mangkir di Sidang Kasus Mafia Minyak Goreng, MAKI: Inilah Wajar Birokrasi Kita

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas