Peredaran Cokelat Kinder Joy Dihentikan, Sampai Dipastikan Produk Tak Mengandung Bakteri Salmonella
Cegah penyebaran bakteri Salmonella, BPOM menghentikan sementara peredaran semua produk merek Kinder di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
"Bisa melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya sejumlah negara di Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia telah menarik produk cokelat merek Kinder Surprise di negara mereka masing-masing.
Hal ini seiring dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris.
"Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian," kata Penny.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.(tribun network/rin/dod)