Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Ditangkap 4 Buron, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Jumlah Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bertambah 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menyebut jumlah tersangka pengeroyokan Ade Armando masih bisa bertambah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Ditangkap 4 Buron, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Jumlah Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bertambah 
Kolase Foto Tribunnews.com
Aktivis Media Sosial Ade Armando babak belur (kiri) setelah demo di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Sementara empat tersangka lainnya masih dalam buruan polisi.

”Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan di Jakarta Selatan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro, Selasa (12/4).

Dua tersangka yang ditangkap yakni Muhammad Bagja dan Komar. Hingga tadi malam kedua tersangka itu masih dalam pemeriksaan intensif.

Sementara empat tersangka yang masih buron yakni Dia Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Ade meminta keempat tersangka itu segera menyerahkan diri.

"Yang empat lain kami imbau dan kami rilis sengaja untuk segera menyerahkan diri," ujarnya.

Ade juga menyebut bahwa jumlah tersangka pengeroyokan dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu masih bisa bertambah.

Baca juga: 3 Warga Bekasi Bakar Pospol Pejompongan Pakai Bom Molotov, Polisi Cari Dalangnya

Baca juga: Nasib 92 Remaja Tangerang Kena Razia Aksi 11 April, Diambil Sidik Jari, Susah Urus Administrasi

Baca juga: KJP Pelajar yang Ikut Aksi Demo 11 April Bakal Dicabut ?

Berita Rekomendasi

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam tersangka pengeroyokan Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan para tersangka itu bukan dari kelompok mahasiswa. Zulpan menyebut mereka adalah penyusup dalam demo tersebut.

"Pengeroyokan terhadap saudara Ade Armando dilakukan beberapa orang yang bukan dari kelompok mahasiswa BEM SI atau kami namakan nonmahasiswa," ujarnya.

Ade Armando dipukuli sekelompok orang di depan Gedung MPR/DPR saat mahasiswa menggelar aksi menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden pada Senin (11/4) lalu.

Ade menjadi bulan-bulanan massa setelah sempat cekcok dengan beberapa orang. Ia langsung dihajar hingga babak belur dan tak berdaya, bahkan celananya terlepas.

Polisi berhasil menyelamatkan nyawa Ade setelah menembakkan gas air mata.

Ade digiring puluhan polisi masuk ke Gedung DPR, dan kemudian langsung dibawa ke RS Siloam, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pasca-Demo 11 April: Taman di Trotoar Rusak hingga Sisakan 13 Meter Kubik Sampah Plastik

Baca juga: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Begini Kesaksian Kamerawan Cokro TV

Baca juga: Didampingi Kades Lembasung Way Kanan, Try Budi Purwanto Klarifikasi Bantah Ikut Keroyok Ade Armando

Akibat pengeroyokan itu Ade mengalami pendarahan di otak belakangnya.

"Kondisinya itu hasil CT Scan tadi malam, itu menunjukan Bang Ade pendarahan di otak belakang. Jadi itu memanjang, mungkin pukulannya terlalu keras dan berkali-kali, bertubi-tubi," ujar sahabat Ade, Nong Darol Mahmada di RS Siloam, Selasa (12/4).

Nong mengatakan Ade Armando dirawat di High Care Unit (HCU) dari Unit Gawat Darurat (UGD). Hingga kemarin dokter terus memantau kondisi Ade setiap dua jam sekali.

Pemantauan itu untuk mengawasi kesadaran Ade. Kondisi Ade Armando, kata Nong, sudah membaik pasca pengeroyokan itu. Meski begitu, menurut Nong, hal tersebut belum dapat menjadi patokan.

"Karena hasil CT itu masih terus menerus, hasilnya kan seperti itu, ada pendarahan. Intinya itu harus dipantau terus dirontgen pagi ini kepalanya untuk memastikan itu," tutur Nong.

Ade, kata Nong, juga mengeluhkan sakit pada hidungnya. Dokter THT telah melakukan pemeriksaan terhadap hidung Ade

. "Kemarin waktu diperiksa itu kalau hidung enggak patah. Tapi tiba-tiba dia ngerasa kayak ada sesuatu gitu. Memang harus dipantau lagi diperiksa beneran apakah ada yang serius atau nggak," ungkap Nong.

Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022). (Capture Video)

Sementara itu sejumlah kalangan mengecam pengeroyokan terhadap Ade Armando. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud meminta polisi mengusut kasus itu.

“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang menimpa saudara Ade Armando di akhir-akhir acara, di mana terjadi penganiayaan yang brutal,” ujar Mahfud dalam keterangan video, Selasa (12/4).

Mahfud sudah meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade.

"Siapa pun pelakunya, apa pun motifnya, apa pun afiliasi politiknya, supaya ditindak tegas secara hukum," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyebut, ika tindakan kekerasan dibiarkan terus menerus, akan sangat berbahaya untuk keutuhan sebuah negara.

Hal senada dikatakan Ketua DPR Puan Maharani, Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Ade Armando. "Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo kemarin.

Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Puan. "Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami minta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan," imbuhnya.

Puan juga menyesalkan terjadinya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain. Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan agar diproses sesuai hukum yang berlalu. Puan mengingatkan hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” ujarnya.(tribun network/fan/fah/den/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas