Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Disalurkan Lagi

Cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan disalurkan oleh Kemnaker sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cek Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Disalurkan Lagi
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan disalurkan oleh Kemnaker sesuai data BPJS Ketenagakerjaan. 

Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

Berita Rekomendasi

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: Kriteria Pekerja yang Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Berikut Penjelasannya

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas