Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syarat dan Cara Dapat

Simak cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syarat dan Cara Dapat
Warta Kota/Nur Ichsan
BAZAR MINYAK MURAH - Warga Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, antre dengan tertib saat membeli minyak goreng curah murah yang diinisiasi Sahabat Gias Peduli bersama Apkasindo, Kamis (31//3/2022). Pada kegiatan ini pihak panitia menyediakan stok minyak sebanyak 18000 liter, dengan harga jual sebesar Rp 14000/liter, tiap warga bisa membelinya sebanyak 5 liter/orang. (Warta Kota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Menperin: Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Terus Meningkat

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini, Selasa 12 April 2022: Sania, Bimoli hingga Tropical

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

Berita Rekomendasi

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data;

- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos

Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:

- Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda;

- Pilih menu "Cek Bansos";

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas