Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syarat dan Cara Dapat

Simak cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syarat dan Cara Dapat
Warta Kota/Nur Ichsan
BAZAR MINYAK MURAH - Warga Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, antre dengan tertib saat membeli minyak goreng curah murah yang diinisiasi Sahabat Gias Peduli bersama Apkasindo, Kamis (31//3/2022). Pada kegiatan ini pihak panitia menyediakan stok minyak sebanyak 18000 liter, dengan harga jual sebesar Rp 14000/liter, tiap warga bisa membelinya sebanyak 5 liter/orang. (Warta Kota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

(Cara mendapatkan BLT minyak goreng ada di akhir berita)

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan penyaluran BLT minyak goreng agar tepat sasaran.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos."

Baca juga: BLT Hanya Solusi Jangka Pendek, Harga Minyak Goreng Masih Mahal Meski Stok Melimpah

Baca juga: KRITERIA Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Tidak Sedang Menerima Kredit dan KUR

"Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ujar Harry, Senin (11/4/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Harry menambahkan, laman cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.

Berita Rekomendasi

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Selain itu laman ini juga dilengkapi menu “usul” dan “sanggah”.

"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak, tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak, tapi menerima bantuan)," ujarnya.

Diketahui, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Menperin: Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Terus Meningkat

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini, Selasa 12 April 2022: Sania, Bimoli hingga Tropical

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data;

- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos

Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:

- Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda;

- Pilih menu "Cek Bansos";

- Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP;

- Klik "Cari Data" Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

Baca juga: Menperin Kirim Surat Peringatan ke 24 Produsen yang Belum Distribusikan Minyak Goreng Bersubsidi

Baca juga: Kebijakan BLT Minyak Goreng Dinilai Tepat Mengatasi Rendahnya Daya Beli Masyarakat

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

Anda dapat mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila hendak mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.

Pastikan aplikasi Cek Bansos yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

1. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

2. Tunggu hingga terverifikasi agar dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

2. Klik daftar usulan lalu menambahkan usulan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Muhammad Idris/Kiki Safitri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas