Dicopot Fraksi PKB dari Pimpinan Komisi II DPR RI, Luqman Hakim: Terima Kasih Pimpinan
Politisi PKB Luqman Hakim, menilai pencopotan dirinya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah hal yang biasa.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKB Luqman Hakim, menilai pencopotan dirinya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah hal yang biasa.
Dia menyebutnya sebagai tour of duty.
"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa," kata Luqman dalam pesannya, Rabu (13/4/2022).
Sebagai kader PKB, Luqman mengaku selalu siap ditugaskan dimana pun.
"Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," kata dia.
Baca juga: Dicopot dari Pimpinan Komisi II DPR RI, Luqman Hakim Pindah ke Komisi IX
Menurutnya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty.
"Supaya makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.
Diketahui, jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR RI kini ditempati oleh rekannya di komisi tersebut, yakni Yanuar Prihatin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.