Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Luqman Hakim, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Lantang Tolak Penundaan Pemilu 2024

Luqman Hakim dicopot dari kursi jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in PROFIL Luqman Hakim, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Lantang Tolak Penundaan Pemilu 2024
Ist
Politisi PKB Luqman Hakim. Anggota dewan, Luqman Hakim dicopot dari kursi jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. 

Diambil dari Wikipedia, dirinya pernah menjadi Wakil Bendahara Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Semarang, salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 2001-2005.

Dan pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PC GP Ansor pada tahun 2017-2020.

Dirinya mulai berkarir di DPR-RI, menjadi anggota, sejak 1 Oktober 2019.

Dan sempat menjadi anggota Komisi III DPR-RI periode 2019 hingga 2021.

Hingga akhirnya Luqman Hakim menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/chaerul umam) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas